Sabtu, 29 Agustus 2015

Lambang SRG Adventure





MAKNA LAMBANG

1.       LAMBANG BERBENTUK PERISAI
      Memiliki makna melindungi atau mengayomi, SRG Adventure didirikan sebagai wadah
 ‘ Komunitas Pecinta Alam “ dituntut untuk dapat melindungi dan mengayomi anggotanya.

2.       BERWARNA DOMINAN MERAH
      Warna merah memiliki makna atau warna yg menunjukan keberanian,  anggota SRG Adventure harus memiliki jiwa pemberani/pejuang dalam penyelamatn Bumi dari pengaruh Globalisasi.

3.       BERGAMBAR SRIGALA  PUTIH  BERMATA MERAH
     Yang bermakna  persaudaraan dan kesetiaan yang memiliki tujuan yang kuat , Serigala merupakan  hewan yang hidup berkelompok, menunjukan kerjasama dan kerukunan, pada suatu kawanan (pach) memiliki pemimpin yang di sebut Alpha berarti Serigala hewan yang hidupnya terpimpin dan terorganisasi.
       Serigala merupakan hewan yang memiliki persaudaraan dengan sesamanya yang tinggi  ” sense of brotherhood” , bukan hal yang aneh bila ada Serigala yang sedang terluka, maka serigala  lain akan berburu dan mencari makan untuknya, dan menjaganya hingga sembuh.

4.       KODE TAHUN BERDIRI
     Menunjukan tahun berdirinya SRG Adventure  XX   XIII (  20  13 )
SRG Adventure berdiri  Tanggal 16 Juni  2013 di Gunung Tanggamus – Lampung Indonesia.

5.       ID SRG ADVENTURE BERBENTUK MATA
       Menunjukan bahwa anggota SRG Adventure memiliki satu pandangan dan satu tujuan ,
Yaitu SRG ( SURVIVAL RESCUE GEOGRAPHIC)
“ Bertahan hidup untuk menyelamatkan kelangsungan BUMI”.

6.       KOMPAS/ ARAH MATA ANGIN

       Menunjukan bahwa SRG Adventure  tujuanya terarah dan dapat membimbing anggotanya.

Jumat, 28 Agustus 2015

Dasar Hukum

ANGGARAN DASAR  ANGGARAN RUMAH TANGGA
AD – ART SRG Adventure
  I .  NAMA TEMPAT KEDUDUKAN DAN WAKTU DIDIRIKAN
PASAL (I)
Komunitas ini bernama  SRG Adventure (SURVIVAL RESCUE GEOGRAPHIC)
        “Bertahan hidup di alam dengan tujuan menyelamatkan dan melestarikan bumi, atau biasa disebut “ Srigala petualang” di dirikan  16 juni 2013 di Gunung Tanggamus-Lampung Indonesia, Yang mempunyai sekretariat “ SELTER” Di Jln. Putra Sadewa Pekon Pujodadi Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu Lampung, Indonesia.
   Komunitas ini dapat membuka cabang kantor sekretariat di tempat lain diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan keputusan rapat pendiri.


  II.  AZAS ATAU KEDAULATAN

PASAL (II)

Azas
       SRG Adventure berazaskan ketuhanan, kemanusiaan ,persatuan kerakyatan dan keadilan yang bersumber dari” KODE ETIK PECINTA ALAM”.
Kedaulatan
      Kedaulatan tertinggi SRG Adventure adalah di tangan anggota yang diwujudkan dengan musyawarah besar SRG Adventure.

 III . MAKSUD DAN TUJUAN

PASAL  (III)
Maksud

       SRG Adventure dalam kegiatan bertujuan untuk menjaga dan melestarikan alam beserta isinya.

Tujuan
1.       Terjadinya kerjasama antara anggota komunitas berdasarkan semangat kekeluargaan dan kebersamaan.
2.       Terjadinya kerjasama antara komunitas dengan dengan masyarakat untuk menyelamatkan lingkungan hidup.
3.       Melestarikan lingkungan hidup demi anak cucu bangsa
4.       Mendidik dan membimbing pelajar yang termasuk dalam organisasi “PECINTA ALAM” agar menjadi insane yang peduli dan tanggap terhadap lingkungan.

IV. SIFAT, dan STATUS

PASAL (IV)
SIFAT

    SRG Adventure merupakan wadah perkumpulan mahasiswa dan masyarakat  yang bersifat otonom, independent dan demokratis
STATUS
   SRG Advnture adalah komunitas mahasiswa dan masyarakat yang bergerak dibidang kepecinta alaman Di wilayah Kab. Pringsewu- lampung Indonesia, bertanggung jawab kepada anggota melalui musyawarah besar (MUBES) SRG Adventure.

V. FUNGSI

PASAL (V)

1.       Wahana pengembangan bakat dan hobi dibidang kepecinta alaman.
2.       Wahana penyaluran aspirasi dan kreatifitas masyarakat.
3.       Laksanaan garis besar haluan program kerja komunitas (GBHPKK) SRG Adventure
4.       Pusat kordinasi dan forum komunikai dan aktifitas antar masyarakat.

VI. PERANAN

PASAL (VI)

  SRG Adventure berperan sebagai salah satu insane pembangunan bangsa.

VII. KEKUASAAN TERTINGGI

PASAL (VII)

  Kekuasaan tertinggi ada pada musyawarah besar (MUBES) SRG Adventure.

VIII. HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA

PASAL (VIII)
 
1.       Anggota  SRG Adventure berkewajiban menjaga nama baik dan kehormatan komunitas.
2.       Jika dipandang perlu pengurus SRG Adventure berhak membuat peraturan berhak membuat kebijakan sendiri selama tidak bertentangan dengan AD-ART
3.       Anggota wajib membayar iyuran bulanan KAS sesuai nominal yang di tentukan dalam MUBES
4.       Anggota berkewajiban menghadiri MUSANG ( musyawarah anggota) yang dijadwalkan sesuai ketentuan MUBES SRG Adventure.
5.        Ketua umum atau yang dimandatkan oleh ketua berhak dan wajib mewakili SRG Adventure sehubungan dengan menyangkut komunitas.
  IX. PERSIDANGAN

 PASAL (IX)
RAPAT PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERDIRI DARI

1.       MUSYAWARAH BESAR (MUBES)
2.       MUSYAWARAH ANGGOTA (MUSANG)
3.       RAPAT KERJA PENGURUS (RKP)
4.       RAPAT PLENO PENGURUS (RPP)
5.       RAPAT HARIAN PENGURUS (RHP)
6.       RAPAT DIVISI (RD)


ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART) SRG Adventure
SYARAT KEANGGOTAAN

 PASAL (I)

1.       Setiap anggota adalah mahasiswa atau kalangan masyarakat yang mencintai dan peduli terhadap alam.
2.       Memiliki kepribadian, keadaan mental dan intelegensi yang baik.
3.       Lulus pendidikan dasar dan latian dasar teori dan praktek.
4.       Melengkapi aturan administrasi dan kelengkapan.
5.       Berkomitmen untuk memanjukan SRG adventure .
6.       Siap untuk kerja team, dan memiliki loyalitas tehadap SRG Adventure.

SANGSI TERHADAP PELANGGARAN PASAL-PASAL  AD-ART
  
   SANGSI BERAT

1.       Dikeluarkan dengan tidak hormat dari SRG Adventure (berdasarkan MUBES)
 
    SANGSI RINGAN

1.       Dikenakan biaya administrasi sesuai dengan MUBES.
2.        Dilakukan teguran ( SP) Surat Panggilan terhadap anggota yang bermasalah.

ATURAN TAMBAHAN


*Hal hal yang belum diatur dalam AD-ART ini akan diatur selanjutnya dalam AD-ART sesuai MUBES SRG Adventure dan atau ketentuan sendiri yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar .

PENUTUP

AD – ART ini berlaku sejak tanggal ditetepkan